Kasi Kesejahteraan Tiyas Santosa: Mulai dari diri sendiri dulu

Administrator 24 Maret 2020 23:18:04 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Pemerintah Desa Srimulyo yang didukung pula oleh berbagai pihak terus bergerak menekan penyebaran virus Corona. Ditemui di lapangan Kasi Kesejahteraan Desa Srimulyo Tiyas Santosa berbagi tips untuk mencegah tertularnya virus corona (24/03/2020). “Pertama kali dan yang utama adalah kita harus mulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Kedua, biasakan cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dengan benar dari sela jari-jari sampai punggung tangan dan kuku-kuku. Ketiga, menjaga daya tahan tubuh ini sangat penting jaga sistem imun kita. Keempat, pakai masker jika kita pergi keluar rumah atau berkomunikasi dengan orang lain. Selanjutnya tidak pergi ke negara terjangkit dan menghindari kontak dengan hewan yang berpotensi menularkan virus corona,” jelas Tiyas Santosa.

Lebih lanjut dikatakan Tiyas, “kita tidak boleh menganggap remeh virus ini. Dari berita yang beredar, ada orang yang terkena virus ini bahkan tidak mempunyai gejala seperti batuk-batuk, suhu badan tinggi dan sesak nafas. Semuanya dihimbau kalau ada yang merasakan gejala atau tanda-tanda terkena virus corona segera periksakan diri, jangan ditunda.Virus Corona atau dikenal juga dengan covid-19 tidak bisa dianggap remeh. Virus ini telah menelan banyak korban jiwa di berbagai negara. Tidak terkecuali di Indonesia. Beberapa dokter yang menangani pasien virus corona pun sudah ada yang menjadi korbannya. Mari kita doakan semoga wabah virus corona ini segera berakhir.” (Foto dan Kontributor: T.SAntosa, Mita AK)

Komentar atas Kasi Kesejahteraan Tiyas Santosa: Mulai dari diri sendiri dulu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License