PKK

10 April 2017 22:51:02 WIB

http://pkk.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2015/06/logo-tp-pkk.jpg

 

  • Lambang PKK

Lambang PKK adalah lambang sebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1983.

  1. Bentuk

Akolade melingkar segi lima dalam arti Pancasila sebagai dasar Gerakan PKK

  1. Bintang
    2. 17 butir kapas, 8 simpul pengikat dan 45 butir padi
    3. Akolade melingkar
    4. Rangkaian mata rantai
    5. Lingkaran putih dengan tulisan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, berwarna hitam
    6. 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga
  2. Warna

Warna lambang terdiri dari :
1. Warna dasar lambang adalah biri benhur
2. Warna kuning yang dimaksud adalah warna kuning emas, untuk :

1) Gambar Bintang
2) Gambar Padi
3) Gambar Rantai
4) Gambar Kelopak Bunga Kapas
5) Gambar Tangkai Padi dan Tangkai Kapas
6) Gambar Akolade Segi Lima

  1. Warna putih yang dimaksud adalah :
  2. a) Putih Perak untuk :

1) Gambar 10 mata tombak dalam lingkaran paling dalam
2) Gambar alokade melingkar
3) Gambar bunga kapas
4) Delapan simpul pengikat tangkai padi dan kapas

  1. b) Putih Kapas untuk :

1) Lingkaran sebagaidasar tulisan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
2) Bunga Kapas khusus yang dicetak pada logam

  1. Arti
  2. Warna :
  3. a) Biru melambangkan suasana damai, aman, tenteram dan sejahtera
    b) Putih melambangkan kesucian dan ketulusan untuk satu tujuan dan itikad
    c) Kuning melambangkan keagungan dan cita – cita
    d) Hitam melambangkan kekekalan/keabadian
  4. Komponen :
  5. a) Segilima melambangkan Pancasila sebagai dasar Gerakan PKK.
    b) Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
    c) 17 butir kapas, 8 buah simpul pengikat, 45 butir padi melambangkan kemerdekaan RI dan kemakmuran
    d) Akolade melingkar melambangkan wahana partisipasi masyarakat – masyarakat dalam pembangunan yang memadukan pelaksanaan segala kegiatan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional.
    e) Rangkaian Mata Rantai melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga – keluarga sebagi unit terkecil yang merupakan sasaran Gerakan PKK.
    f) Lingkaran Putih melambangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
    g) 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga melambangkan gerakan masyarakat dalam pembangunan dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan sasarannya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
  • Arti keseluruhan :

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakan dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur dan sejahtera dalam rangka Ketahanan Nasional

  • Tujuan dan Pengorganisasian PKK

Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Tim Penggerak PKK berada di tingkat pusat sampai dengan desa/kelurahan, PKK dikelola dan digerakkan oleh Tim Penggerak PKK yang diketuai oleh isteri Pimpinan Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah), secara fungsional. Dapat dikemukakan bahwa kunci berkembangnya program dan kegiatan PKK, justru ada peran nyata diwujudkan oleh istri Pimpinan Daerah.

Strategi PKK dalam upaya menjangkau sebanyak mungkin keluarga, dilaksanakan melalui “Kelompok Dasawisma”, yaitu kelompok 10 – 20 KK yang berdekatan. Ketua Kelompok Dasawisma dipilih dari dan oleh anggota kelompok. Ketua Kelompok Dasawisma membina 10 rumah dan mempunyai tugas menyuluh, menggerakkan dan mencatat kondisi keluarga yang ada dalam kelompoknya, seperti adanya ibu hamil, ibu menyusui, balita, orang sakit, orang yang buta huruf dan sebagainya. Informasi dari semuanya ini harus disampaikan kepada kelompok PKK setingkat diatasnya, yang akhirnya sampai di Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan.

Anggota Tim Penggerak PKK adalah para relawan, yang tidak menerima gaji, baik perempuan maupun laki-laki, yang menyediakan sebagian dari waktunya untuk PKK.  Walaupun Sasaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja. Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.

Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi pemerintah terkait.

  • PAYUNG HUKUM PKK

“Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 menggantikan keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang Gerakan PKK.”

VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju-mandiri, kesetaraan 
dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

MISI

  1. Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan Hak Azasi Manusia (HAM),
    demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotongroyongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
  2. Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta  pendapatan keluarga.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman (hatinya) PKK, sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
  4. Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
  5. Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

**** Sumber :pkk.bantulkab.go.id

 

Dokumen Lampiran : PKK Srimulyo


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License