Sejarah Desa Srimulyo

10 April 2017 22:18:38 WIB

Sejarah Desa Srimulyo

Desa Srimulyo pada awalnya merupakan penggabungan dari 4 (empat) kelurahan, yaitu Kelurahan Bintaran, Kelurahan Payak, Kelurahan Sandeyan, dan Kelurahan Jolotirto. Pada masa itu Kelurahan Bintaran dipimpin oleh Bapak Dullah, Kelurahan Payak dipimpin oleh Cokro Arjo, Kelurahan Sandeyan dipimpin oleh Dhemo/Khunting, dan Kelurahan Jolotirto yang dipimpin oleh Wongso Sediro. Penggabungan ini dilakukan pasca kemerdekaan tepatnya pada tanggal 10 Oktober 1946 berdasarkan UU RI no 13 tahun 1946 tentang penghapusan desa-desa perdikan yaitu penghapusan desa-desa dalam tata Negara Belanda yang dinamakan “Virjedesa”.

Selanjutnya setelah lebur menjadi Desa Srimulyo, keempat kelurahan tersebut menjadi "Kring" yakni Kring Bintaran, Kring Payak, Kring Sandeyan, dan Kring Jolosutro. Dalam perkembangannya, pada tahun 1964 keempat kelurahan tersebut dan dusun-dusun ( pedukuhan-pedukuhan) di dalamnya digabung menjadi Desa Srimulyo. Pembagian Kring-kring tersebut tidak dibakukan secara administrasi pemerintahan, akan tetapi akan sangat bermanfaat dalam penunjang-penunjang kegiatan operasionalisasi pemerintahan Desa Srimulyo, apalagi ikatan-ikatan emosional warga masyarakat masih cukup erat yang didukung oleh letak geografis yang berdampingan, kesamaan potensi wilayah dan eratnya kegiatan social budaya masyarakat dalam lingkup satu kring. Lurah pertama yang memimpin Desa Srimulyo adalah Cokro Subroto.

Wilayah Desa Srimulyo terbagi atas 22 Dusun dan 119 RT ( RukunTetangga ) yakni :

 

Kring

Dusun

Bintaran

Kradenan

Cikal

BintaranKulon

BintaranWetan

Payak

Klenggotan

Bangkel

PayakCilik

Payak Tengah

PayakWetan

Onggopatran

Sandeyan

Kabregan

Sandeyan

Ngijo

DuwetGentong

Jombor

Plesedan

Jolosutro

Jasem

Prayan

Jolosutro

Ngelosari

Kaligatuk

Pandeyan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License