Masalah & Isu Strategis Desa

Administrator 03 Agustus 2018 14:51:41 WIB

A. Lahan Pertanian, Tata Guna Lahan dan Produktivitasnya

Keragaman posisi tanah membuat lahan pertanian di Desa Srimulyo memerlukan perhatian yang cukup serius. Untuk mengembangkan produktivitas pertanian, perlu dilakukan pengembangan pola tanam dan pengolahan lahan pertanian, ketersediaan air irigasi, penglolaan pupuk dan inensifikasi hasil pertanian semaksimal mungkin. Namun demikian mengingat luasnya lahan kering dan sawah tadah hujan di Desa Srimulyo, perlu adanya pemikiran untuk mengembangkan industrialisasi di wilayah Desa Srimulyo.

B. Potensi Sumber Daya Alam

Potensi sumber daya alam di Desa Srimulyo dapat dimanfaatkan, dikembangkan serta dieksplorasi. Luasnya lahan pertanian di Desa Srimulyo, tidak diimbangi dengan irigasi/pengairan  sehingga masih banyak lahan kering yang hanya dapat dimanfaatkan secara maksimal pada musim hujan. Disisi lain, sektor pertanian merupakan potensi dominan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber mata pencaharian. Konsentrasi pemerintah desa dan masyarakat pada potensi hutan yakni pada penghijauan kembali/reboisasi, belum terarah pada pemanfaatan dan daya guna hutan di Desa Srimulyo.

C. Pelayanan Pemerintah

Hubungan pemerintah desa dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik karena maksimalisasi roda pemerintah di tingkat desa dan tingkat dusun-dusun. Namun demikian, bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, membutuhkan waktu dan akses yang sulit untuk mendapatkan pelayanan pemerintah secara maksimal. Hal ini karena luasnya cakupan wilayah Desa Srimulyo.

D. Kerawanan Bencana Alam

Ancaman bencana di Desa Srimulyo yaitu banjir, tanah longsor, kekeringan dan gempa bumi. Ancaman kekeringan dan tanah longsor yang cukup serius di daerah lereng pegunungan terutama pada dusun Pandeyan, Ngelosari, Kaligatuk dan Jolosutro. Selain itu pada musim hujan, ancaman banjir juga perlu diwaspadai oleh daerah-daerah di sekitar Sungai Opak dan Sungai Gawe.

E. Kondisi Perekonomian

Kegiatan ekonomi masyarakat Desa Srimulyo mayoritasnya adalah sebagai petani, buruh dan jasa. Kondisi perekonomian masyarakat dapat ditunjang dengan diadakan pelatihan dan pembinaan UKM untuk masyarakat.

F. Kondisi Sosial Budaya

  1. Sektor Agama

Pembangunan bidang keagamaan di Desa Srimulyo bertujuan untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama masyarakat Desa Srimulyo. Dalam hal ini pemerintah Desa Srimulyo mendukung rehabilitasi/pemeliharaan tempat ibadah serta memberikan pembinaan kemasyarakatan desa di bidang keagamaan.

  1. Sektor Pendidikan, Generasi Muda, Olahraga dan Kebudayaan

Pemerintah Desa Srimulyo berperan dalam pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah baik formal dan non formal. Hal ini untuk mengurangi angka putus sekolah anak usia produktif. Selain itu, penggalangan karang taruna dan sub unit karang taruna dari tingkat desa ke dusun melalui kegiatan olahraga serta pembinaan keterampilan-keterampilan sehingga dapat membentuk kelompok-kelompok usaha. Inovasi mengenai kebudayaan yang rendah dapat dikembangkan dengan kelompok kesenian seperti karawitan, jatilan, kethoprak, sholawat nabi, samroh, orkes, emprak, ronda tek-tek, gejok lesung dan campur sari yang dapat mendukung kegiatan Dusun Upacara Adat Tradisional di tiap-tiap kring.

  1. Sektor Kesehatan

Kesehatan merupakan sektor yang mendukung dalam tatalaksana pemerintahan dan penatalaksanaan program-program pembangunan kesehatan. Isu pokok yang utama diantaranya yaitu perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, status gizi masyarakat serta manajemen pelayanan kesehatan. Oleh karena itu pemerintah Desa Srimulyo melakukan pembinaan kemasyarakatan diantaranya yaitu penyuluhan kesehatan masyarakat, penyuluhan dan pembinaan kesehatan lanjut usia, pengelolaan POSYANDU Balita dan Lansia, Pembinaan dan Pengelolaan pengasuhan tumbuh kembang anaks serta memfasilitasi dalam kegiatan kesehatan masyarakat.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License