Kondisi Umum Desa

Administrator 19 Juli 2018 14:52:54 WIB

     Desa Srimulyo secara administratif berada pada wilayah Kecamatan Piyungan di Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta. Letak geografis Desa Srimulyo berada pada rentang koordinat 110°26’ 26” BT sampai 110°28’ 59” BT dan 7°49’ 13” LS sampai 7°52’ 34” LS. Desa Srimulyo termasuk salah satu desa yang berada di paling timur Kabupaten Bantul yang berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul. Adapun, secara administratif Desa Srimulyo memiliki batas sebagai berikut.
⇒ Batas utara : Desa Tegal Tirto, Kabupaten Sleman dan Desa Jogo Tirto, Kabupaten Sleman;
⇒ Batas selatan : Desa Wonolelo, Kabupaten Bantul; Desa Terong, Kabupaten Bantul; dan Desa Semoyo, Kabupaten Gunungkidul;
⇒ Batas barat : Desa Sitimulyo, Kabupaten Bantul dan Desa Bawuran, Kabupaten Bantul;
⇒ Batas timur : Desa Srimartani, Kabupaten Bantul; Desa Patuk, Kabupaten Gunungkidul; Desa Salam, Kabupaten Gunungkidul dan Desa Semoyo, Kabupaten Gunungkidul.
     Berdasarkan data spasial resmi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang dikoreksi dengan metode participatory mapping melibatkan masing masing Kepala Dukuh, diketahui bahwa Desa Srimulyo memiliki luasan terbesar di Kabupaten Bantul, yakni ±1.462,33 hektar yang terbagi menjadi 22 pedukuhan. Informasi detail luasan pedukuhan di Desa Srimulyo tersaji dalam Tabel 1.

Tabel 1. Luasan Tiap Pedukuhan di Desa Srimulyo

No Pedukuhan Luas Persentase
1 Jombor 93,28 18,6
2 Klenggotan 35,66 7,1
3 Bangkel 54,06 10,8
4 Bintaran Kulon 50,94 10,2
5 Kradenan 27,03 5,4
6 Bintaran Wetan 37,12 7,4
7 Payak Tengah 42,06 8,4
8 Payak Cilik 42,48 8,5
9 Payak Wetan 16,36 3,3
10 Onggopatran 70,41 14,0
11 Kabregan 32,14 6,4
12 Cikal 66,31 13,2
13 Ngelosari 142,26 28,4
14 Kaligatuk 247,09 49,3
15 Pandean 49,42 9,9
16 Jolosutro 89,83 17,9
17 Jasem 57,52 11,5
18 Prayan 126,71 25,3
19 Presedan 39,78 7,9
20 Ngijo 50,57 10,1
21 Sandeyan 34,19 6,8
22 Duwet Gentong 57,09 11,4
  Jumlah 501.55 100.0

 

Penggunaan lahan di Desa Srimulyo bagian selatan didominasi oleh pertanian lahan kering, sementara di bagian utara didominasi pertanian lahan basah berupa sawah irigasi. Pertanian lahan kering banyak ditemukan di bagian selatan Desa Srimulyo pada wilayah Pedukuhan Prayan, Payak Tengah, Pandeyan, Ngelosari, Kradenan, Kaligatuk, Kabregan, Jolosutro, Jasem, dan Cikal. Pertanian lahan kering dengan luasan terbesar terdapat di wilayah Pedukuhan Kaligatuk yang hampir sebagian wilayahnya berada pada kompleks perbukitan. Komoditas utama pertanian lahan kering di Desa Srimulyo berupa tanaman palawija. Informasi mengenai penggunaan lahan di Desa Srimulyo diperoleh dari hasil interpretasi citra penginderaan jauh dengan cara pengerjaan disesuaikan dengan SNI 7645:2010 mengenai klasifikasi penutup lahan.  Pertanian lahan basah berupa sawah irigasi banyak ditemukan di bagian utara Desa Srimulyo yaitu pada Pedukuhan Klenggotan, Bangkel, Payak Cilik, dan Onggopatran. Sawah irigasi dengan luasan terbesar terdapat di Pedukuhan Onggopatran yakni sebesar 49,61 Ha. Komoditas utama sawah irigasi berupa tanaman padi dan palawija. Pola tanam yang diterapkan di sawah irigasi Desa Srimulyo yaitu dengan dua kali tanam padi diselingi dengan palawija saat musim kemarau. Luasan sawah irigasi yang besar di Desa Srimulyo menjadikan desa ini memiliki hasil produksi padi yang  tinggi. Permukiman di Desa Srimulyo cenderung menyebar dengan pusat keramaian berada di sepanjang Jalan Piyungan yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul. Permukiman dengan kepadatan tertinggi terdapat di Pedukuhan Klenggotan yang letaknya berbatasan dengan Jalan Piyungan-Wonosari, yakni dengan luasan pemukiman seluas 23,2 Ha. Informasi lengkap mengenai penggunaan lahan di Desa Srimulyo, mencakupi beberapa penggunaan lahan seperti lahan pertanian, pemukiman, kebun campur, dan beberapa penggunaan lahan lain.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License