Kepala Desa

02 Agustus 2018 12:26:05 WIB

Menurut Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lurah desa berkedudukan sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa.
A. TUGAS
Menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa, dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.

B. FUNGSI
1. menyelenggarakan Pemerintah Desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
2. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
3. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
4. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan
5. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

C.PROFIL LURAH DESA

Nama                        :  Drs. Wajiran

Tempat, tgl. Lahir       :  Bantul, 03 September 1963

Jabatan                     :  Lurah Desa

SK Pengangkatan       :  Nomor 198 tahun 2013

Masa Jabatan             :  10 Juni 2013 – 10 Juni 2019

1985 – 2013                :  Dukuh Ngelosari

1989 – 1990                :  Guru SMA 1 Piyungan

1990 – 1993                :  Ketua KUD Tri Upoyo

1990 – 1993             :  Sarjana Penggerak Pembangunan

1996 – 1997                :  Peserta TKPMP

2013 – 2019                :  Lurah Desa Srimulyo

1999 – sekarang          :  Direktur PKBM Bina Karya

2011 – sekarang          :  DPP Forkom PKBM Indonesia

 

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License