LPMD

11 April 2017 13:38:57 WIB

Menyambut awal tahun 2018 Pemerintah Desa Srimulyo berupaya memaksimalkan kinerja-kinerja lembaga desa. Dalam memaksimalkan kinerja lembaga desa, Pemdes Srimulyo menggelar rakor perangkat desa bersama LPMD Desa beberapa waktu lalu. Rakor ini dimaksudkan untuk menggairahkan kembali kinerja LPMD Desa Srimulyo. Pada rakor ini, Lurah Srimulyo Wajiran mendorong LPMD Desa semakin memaksimalkan tupoksinya. Salah satu penyegaran ini adalah dilakukannya perputaran posisi atau roling di internal pengurus LPMD.

LPMD sendiri merupakan singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sebagai lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Dasar Hukum Pembentukan LPMD :

  1. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4857)
  2. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
  3. Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota
  4. Peraturan Desa tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD )

Kedudukan LPMD :

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa selanjutnya disingkat LPMD, berkedudukan di desa, dan merupakan lembaga masyarakat yang bersifat lokal dan secara organisatoris berdiri sendiri.
  2. dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Desa.

 

                                     Susunan Pengurus LPMD Desa Srimulyo

                                             Masa bhakti Tahun 2016-2021

NO

JABATAN

NAMA

ALAMAT

1.

Ketua

Widodo Wira Hadikusuma

Bintaran Kulon

2.

Wakil Ketua

Subardi

Klenggotan

3.

Sekretaris

Suroto

Onggopatran

4.

Wakil Sekretaris

Warsito

Bebekan Dk. Sandeyan

5.

Bendahara

Winarno Abdussalam

Ngelosari

6.

Wakil Bendahara

Yunu Karyadi

Ngijo

7.

Seksi-Seksi :

 

 

 

a. Sie Agama & Pembinaan Mental

Nurrohman

Jolosutro

 

b. Sie Sosial Budaya & Pengembangan Desa Wisata

Sarjimin

Kabregan

 

Sie Sosial Budaya & Pengembangan Desa Wisata

Subarjo

Duwet Gentong

 

c. Sie Ekonomi & Pemberdayaan Masyarkat

Sukadi

Cikal

 

d. Sie Pembanguna Fisik/ Pembangunan

Jiyono

Ngemplaksari Dk. Jombor

 

Sie Pembanguna Fisik/ Pembangunan

Suratman

Jasem

 

Sie Pembanguna Fisik/ Pembangunan

Kus Wirawan

Sandeyan

 

e. Sie Pendidikan, Olah Raga Dan Kesehatan Lingkungan

Toto Sutoko

Payak Tengah

 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License