BPD

11 April 2017 13:42:01 WIB

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa sebagai perujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Status kewenangan BPD pada tingkat desa diibaratkan sebagai lembaga parlemen desa. Fungsi utama BPD pada tingkat desa yaitu menyalurkan aspirasi, merencanakan APBDes, dan mengawasi pemerintahan desa. Sementara wewenang BPD yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama Lurah Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Lurah Desa, membentuk panitia pemilihan Lurah Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, dan merumuskan aspirasi masayrakat.

Pembentukan, kewenangan, dan fungsi BPD ini diatur dalam Undang – Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 dan Perda Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2007. Anggota BPD di Desa Srimulyo merupakan perwakilan dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD di Desa Srimulyo berasal dari perwakilan ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD dalam satu periode jabatan adalah selama 6 tahun dan dapat diangkat/ diusulkan kembali untuk 3 kali masa jabatan berikutnya. Peraturan mengenai anggota BPD diatur menyeluruh dalam Ketentuan Undang-Undang Desa Pasal 56.

 

              SUSUNAN ANGGOTA BPD DESA SRIMULYO

                          PERIODE TAHUN 2018-2024

NO

NAMA

JABATAN

1.

SUYANTO

KETUA

2.

SUBARYANTO

WAKIL KETUA

3.

RAHMAJI

SEKRETARIS

4.

BISTAMIK WULANDARI

ANGGOTA

5.

NURI HANAFI ARIF

ANGGOTA

6.

SUTIMAN

ANGGOTA

7.

DEWI ARUM FATMAWATI

ANGGOTA

8.

MUHAMMAD BARDI

ANGGOTA

9.

WAJIRAN

ANGGOTA

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License