PJ Lurah Desa Srimulyo Ingatkan Pentingnya Pemberian Merek

Administrator 19 Februari 2020 10:49:00 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Sebanyak tiga pedukuhan di Desa Srimulyo mengikuti pelatihan merajut. Ketiga pedukuhan ini adalah Pedukuhan Ngelosari, Pedukuhan Jasem, dan Pedukuhan Sandeyan (18/02/2020). Dimana kuota pada pelatihan merajut ini memang terbatas yakni hanya untuk 20 orang peserta.

Lurah Desa Srimulyo dalam sambutannya sangat mendukung dengan adanya pelatihan merajut. “Pelatihan merajut ini diadakan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul. Betul ini diikuti dari tiga pedukuhan? Pundi mawon ibu-ibu? Sambil saya absen ya, mana yang berasal dari Pedukuhan Jasem, mana yang dari Ngelosari, mana yang dari Pedukuhan Sandeyan? Semuanya semangat ya,” ujarnya.

Lebih jauh PJ. Lurah juga menyinggung tentang pentingnya merek. “Pelatihan Ini salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi kita. Setelah adanya pelatihan ini, diharapkan ibu-ibu bisa menularkan ilmu pada yang lainnya dan ada tindak lanjut bisa menjual hasil rajutannya ke pasaran. Peluang dari produk rajutan ini masih sangat luas. Seperti yang saya pakai ini juga tas rajut yang sudah mempunyai merek. Kebetulan mereknya “Dowa”. Besok ibu-ibu juga bisa memberikan merek pada rajutan ibu-ibu yang dijual di pasaran.Ini harus, merek itu juga penting banget. Merek itu seperti jati diri. Ibu-ibu harus semangat lho ya mengikuti pelatihan selama empat hari berturut-turut ini. Jangan sampai membolos. Ini ilmu sekaligus pelatihan yang sangat bermanfaat,” paparnya. (Foto dan Kontributor: Mita AK)

Komentar atas PJ Lurah Desa Srimulyo Ingatkan Pentingnya Pemberian Merek

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License