GANTI SURAT KETERANGAN (SUKET) DENGAN KTP EL MELALUI APLIKASI DUKCAPIL SMART

Administrator 14 Februari 2020 10:34:03 WIB

***Piyungan, (Srimulyo Post),- Repost dari disdukcapil.bantulkab.go.id

Blangko KTP el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul mulai awal Februari ini sudah tersedia, setelah kemarin menyelesaikan 8000 keping KTP el untuk cetak PRR (Print Ready Record) dan Surat Keterangan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H.,M.H.) diruang kerjanya (Sabtu, 8 Februari 2019). Di minggu ini kurang lebih 10.000 keping blangko  akan diberikan oleh pemerintah pusat (Ditjen Adminduk Kemendagri RI), untuk cetak KTP el dengan status Print Ready Record (PRR) dan cetak Surat Keterangan Perekaman (SUKET).

           Diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Bantul yang masih memegang Surat Keterangan agar segera menukarkan Surat Keterangannya dengan KTP el dengan melalui aplikasi DUKCAPIL SMART. Aplikasi DUKCAPIL SMART dapat diunduh di playstore dan sangat mudah digunakan. Pemohon tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, cukup dengan gawai android  bisa mengajukan antrian cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil SMART.

Tutorial Aplikasi Dukcapil Smart untuk Permohonan Cetak KTP el adalah sebagai berikut :

  1. Install dan buka Aplikasi Dukcapil Smart di playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.webpakar.dukcapil_smart_bantul)
  2. Isi No KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lalu tekan tombol masuk
  3. Pilih Menu KTP el
  4. Isi Nomor Telepon dan email yang aktif lalu tekan tombol simpan
  5. Klik Tombol tambah (+) yang ada di pojok kanan bawah
  6. Pilih satu menu dibagian atas sesuai dengan kondisi KTP saat ini lalu isi No NIK dan beri foto kondisi KTP saat Ini ( Foto Suket/Surat Keterangan)
  7. Muncul data dan status KTP el yang telah diajukan

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa pengambilan KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart dapat diambil di Kecamatan masing-masing, jika ada aduan mengenai pengajuan ini maka dapat mengajukan aduan melalui WA Pengaduan yang sudah tersedia di aplikasi tersebut sesuai dengan format yang sudah ditentukan. (created by ririe)

Komentar atas GANTI SURAT KETERANGAN (SUKET) DENGAN KTP EL MELALUI APLIKASI DUKCAPIL SMART

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License