Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di indonesia

Administrator 28 Januari 2020 10:31:41 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Di mata masyarakat Indonesia pada umumnya, Imlek identik dengan Tionghoa, warna merah, angpau, naga dan barongsai (28/1/2020). Nah, belum lama ini orang-orang dan keturunan Tionghoa merayakan Hari Raya Imlek yang jatuh pada tanggal 25 Januari tahun 2020. Perayaan Hari Raya Imlek ini memang bukan budaya asli orang Indonesia, melainkan budaya orang Cina atau Tionghoa. Sedikit mengulik sejarah masa lalu di Indonesia, Perayaan Imlek tersebut sempat di larang pada masa kepemimpinan era Orde Baru.

Aturan yang jelas dan tegas telah dikeluarkan oleh pemerintah pada Era Orde Baru. Pada saat itu, Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 14 tahun 1967. Inpres ini mengatur tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Dikutip dari Kompas.com Berdasarkan Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Adapun isi dari Inpres ini di antaranya adalah pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan. Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.

 Tahun-tahun telah berlalu, munculah Era Reformasi yang memberikan perubahan di Indonesia. Pada era reformasi ini, Presiden BJ. Habibie menerbitkan Inpres No.26 tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap Tionghoa. Dilansir dari laman berita Kompas.com Inpres tersebut salah satunya berisi tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya. Sejak saat itu, Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa.  Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.

Imlek ,memang budaya yang sangat menarik dengan perjalanan sejarah yang cukup panjang di Indonesia, jika kita merunut sejarah asal mula perayaan Imlek hingga bisa dirayakan secara bebas dan terbuka di Indonesia. Pada kenyataannya kebijakan Presiden yang pada saat itu sedang memimpin sangat berpengaruh besar. Perubahan mulai terjadi di mulai dari era Presiden BJ. Habibie, kemudian era Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Megawati Soekarno Putri. (Foto: travel.Tribunnews.com, Kontributor: Mita AK)

Komentar atas Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di indonesia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License