Surat Edaran Bupati Bantul tentang pemutaran gending jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat

Administrator 25 November 2019 12:13:41 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Pemberitahuan kepada masyarakat tentang Surat edaran Bupati Bantul bernomor 430/05764/Humpro yang memuat tentang pemutaran Gending Jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat. Pemutaran Gending Jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat ini berdasarkan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, serta dalam rangka melestarikan seni tradisi budaya Yogyakarta, bersamaan dengan hal tersebut diminta peran aktif serta dukungan dari Pemerintah Desa untuk :

  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tata krama dan nilai-nilai tradisi budaya Yogyakarta.
  2. Memutar Gending Jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat di setiap ruangan pelayanan publik, pada setiap jam pelayanan kerja.
  3. Menggunakan pakaian Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati No.35 Tahun 2019

Komentar atas Surat Edaran Bupati Bantul tentang pemutaran gending jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License