Rekomendasi PPDB SMA/SMK tahun 2019/2020

Administrator 13 Agustus 2019 11:03:00 WIB

Berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru dan hasil rapat koordinasi di Disdikpora DIY tanggal 24 April 2019 tentang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur tidak mampu tahun 2019/2020.

  1. Permohonan surat rekomendasi dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bantul berlaku untuk warga miskin yang terdaftar di data DTPPFM/BDT.
  2. Dimohon kepada pihak desa untuk memberikan informasi bagi pemohon dan memberikan keterangan ID BDT bagi warga yang masuk BDT SK Nomor. 08/HUK/2019 tentang Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) dan orang tidak mampu tahun 2019, sedangkan untuk pemegang kartu PKH, BPNT, dan KIP langsung ke Dinas Sosial.
  3. Syarat untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bantul: foto copy KK, KTP kedua orang tua, kartu PKH, BPNT, KIP (bagi pemegang kartu tersebut) dan surat keterangan dari desa bagi yang terdaftar di BDT/DTPPFM (Dimohon desa untuk koordinasi dengan pendamping TKPK dan Operator SIKS-NG terkait BDT SK Nomor 08/HUK/2019).
  4. Permohonan surat rekomendasi dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bantul dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2019.

Komentar atas Rekomendasi PPDB SMA/SMK tahun 2019/2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License