Srimulyo Sigap Tindaklanjuti Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP Pemula
Administrator 13 Desember 2018 11:23:57 WIB
Piyungan, (Srimulyo),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melayangkan surat pemberitahuan perekaman KTP-el bagi wajib KTP Pemula tertanggal 5 Desember 2018 kepada Pemerintah Desa Srimulyo(13/12/2018). Menindaklanjuti perihal tersebut, Pemdes Srimulyo menyampaikan undangan untuk 135 warganya sesuai dengan daftar nama terlampir yang telah diberikan oleh Disdukcapil Bantul.
Petugas Register Desa Srimulyo, Linda Widyaningsih mengatakan bahwa perekaman KTP-el sudah dilakukan pada Hari Selasa tanggal 11 Desember dengan daftar kehadiran hampir memenuhi daftar nama terlampir. “Jemput bola perekaman KTP-el sudah dilakukan Selasa kemarin. Persyaratannya cukup membawa foto copy KK dan Akte Kelahiran saja,”. (Foto dan Kontributor: Mita AK)
Komentar atas Srimulyo Sigap Tindaklanjuti Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP Pemula
Formulir Penulisan Komentar
RPJMDes Desa Srimulyo
Srimulyo Desa Terbaik Partisipasi PTSL di Yogyakarta
Siaran RRI Narasumber Teknologi Informasi Desa
Download Aplikasi Pelayanan
Kunjungi Kami di Sini
Video Mars Desa Srimulyo
Kalender
Video Profil Desa
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN KUA KECAMATAN PIYUNGAN
- Pesan Broadcast Puskesmas Piyungan
- Pj. Lurah & Kasi Pemerintahan : Fenomena “Mudik” di Tengah Deraan Virus Corona
- Menyusul Penyemprorotan Disinfektan Mandiri, Warga Ngelosari Bahu Membahu
- FPRB Srimulyo Dampingi Pengiriman Logistik APBN 4 Tenda Gulung
- FPRB Memantau Ada Pergerakan Tanah di Jolosutro Ketika Hujan Lebat
- Carik Srimulyo Nurjayanto, ST. : 6 Kebijakan Kilat Pemdes Hadapi Corona
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
