Waspadai Wilayah Zona Merah, Kaligatuk & Duwet Gentong Ketar Ketir
29 Januari 2018 12:49:33 WIB
Piyungan, (Srimulyo Post),- Curah hujan tinggi akhir-akhir ini, cukup membuat Dusun Duwet Gentong dan Kaligatuk yang memiliki zona merah ketar-ketir (26/1/2018). Hal ini disebabkan kembali longsornya tanah di kedua pedukuhan tersebut. Kepala Dusun Kaligatuk Supriyanto dalam laporannya ke Pemerintah Desa Srimulyo, mengatakan, “Hujan deras yang tinggi beberapa waktu lalu telah menyebabkan tanah longsor sehingga memutus akses jalan tiga kepala keluarga. Jalan yang tertutup longsoran tanah ini, berada di wilayah RT 08. Saya sudah mengecek langsung di lapangan. Longsor yang terjadi tersebut diperkirakan ketinggiannya mencapai kurang lebih 75 meter. Mulanya saya sudah khawatir, tapi saya bersyukur tidak ada korban jiwa,” ucap Supriyanto.
Berbeda dengan Pedukuhan Kaligatuk, longsor tanah yang terjadi di Dusun Duwet Gentong bisa dikatakan cukup parah. Bencana tanah longsor ini menimpa dua rumah warga di RT 06, sehingga warga tersebut terpaksa harus direlokasi untuk sementara waktu. Saat menyampaikan hasil pendataan bencana tanah longsor kepada Lurah Srimulyo, Kepala Dusun Duwet Gentong memaparkan, “Longsor yang terjadi di Dusun Duwet Gentong mengenai dua warga kami yaitu rumah Ngadimin dan Ngatinem. Longsor ini terjadi akibat dari longsoran tanah yang berasal dari tebing dengan ketinggian diperkirakan 100 meter, dan kemiringan sekitar 80 derajat. Akhirnya kedua warga kami ini terpaksa direlokasi. Longsor yang terjadi tersebut dipicu oleh datangnya curah hujan yang tinggi beberapa waktu terakhir ini,”papar Sutrisno.
Pemerintah Desa Srimulyo yang mendapat laporan dari Kepala Dukuh Kaligatuk serta Duwet Gentong, kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan meninjau lokasi bencana yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Desa Srimulyo Tyas Santosa. Ditemui di Kantor Pemerintah Desa Srimulyo, Tyas Santosa membenarkan hal tersebut. “Benar, saya sudah mengecek di TKP longsor Pedukuhan Duwet Gentong. Longsor yang terjadi ini dipicu oleh curah hujan tinggi dan angin kencang, hingga menyebabkan bukit di sisi timur Dusun Duwet Gentong Rt 06 retak sekitar 30 cm memanjang hingga 45 meter. Rekahan tersebut terjadi terus menerus diguyur hujan hingga kandungan air dalam tanah itu yang menyebabkan tanah bergerak/bergeser sehingga menyebabkan material tanah, pohon, dan bebatuan longsor menimpa rumah Ngadimin dan Ngatinem. Sesuai dengan data kami, 8 KK di lokasi Dusun Duwet Gentong RT 06 memang ditetapkan sebagai zona merah atau rawan bahaya lonsor,” tutup Tyas Santosa. (Foto: Tyas Santosa, Kontributor: Mita Ayu Kusuma)
Komentar atas Waspadai Wilayah Zona Merah, Kaligatuk & Duwet Gentong Ketar Ketir
Formulir Penulisan Komentar
RPJMDes Desa Srimulyo
Srimulyo Desa Terbaik Partisipasi PTSL di Yogyakarta
Siaran RRI Narasumber Teknologi Informasi Desa
Download Aplikasi Pelayanan
Kunjungi Kami di Sini
Video Mars Desa Srimulyo
Kalender
Video Profil Desa
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN KUA KECAMATAN PIYUNGAN
- Pesan Broadcast Puskesmas Piyungan
- Pj. Lurah & Kasi Pemerintahan : Fenomena “Mudik” di Tengah Deraan Virus Corona
- Menyusul Penyemprorotan Disinfektan Mandiri, Warga Ngelosari Bahu Membahu
- FPRB Srimulyo Dampingi Pengiriman Logistik APBN 4 Tenda Gulung
- FPRB Memantau Ada Pergerakan Tanah di Jolosutro Ketika Hujan Lebat
- Carik Srimulyo Nurjayanto, ST. : 6 Kebijakan Kilat Pemdes Hadapi Corona
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
