"Goal" Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2018-2024

09 Januari 2018 11:14:28 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Srimulyo terpilih resmi dilantik. Pelantikan ini menjadi goal tersendiri bagi tim panitia seleksi BPD dan terutama bagi calon anggota BPD terpilih (9/1/2018). Sesuai dengan peraturan yang baru, dasar hukum yang melandasi dilaksanakannya pengisian anggota BPD ada tiga. Dasar hukum yang pertama yaitu Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, kemudian Perda Kab. Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD, dan yang ketiga ialah Peraturan Bupati Bantul Nomor 93 Tahun 2017 tentang Juklak Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang BPD. Dasar hukum yang menjadi acuan pemilihan calon anggota BPD oleh panitia tersebut, telah disosialisasikan baik melalui spanduk yang dipasang di pinggir jalan-jalan strategis maupun media yang lainnya.

Dalam acara pelantikan di Aula Kecamatan Piyungan ini, sesuai Peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 16 Tahun 2017, jumlah anggota BPD periode 2018-2024 di masing-masing desa adalah 9 (sembilan) orang. Komposisi ini memang sedikit berbeda dengan komposisi jumlah anggota BPD pada periode sebelumnya. Kesembilan orang ini terdiri dari satu orang yang dipilih dari pengisian keanggotaan BPD berdasarkan keterwakilan perempuan, sedangkan delapan orang lagi dipilih dari pengisian keanggotaan BPD berdasarkan keterwakilan wilayah. Acara peresmian sekaligus pelantikan yang berlangsung khidmad dan tertib tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Piyungan Saroyo Heriyanto yang hadir memakai setelan jas berwarna hitam. (Foto: S.N. Krisna, Kontributor: Mita Ayu K)

Komentar atas "Goal" Calon Anggota BPD Terpilih Periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License