Srimulyo Masuk Verifikasi Lapangan Monev 10 Program Pokok PKK

23 Oktober 2017 11:57:04 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan masuk verifikasi lapangan untuk Monev 10 program pokok PKK Kamis (19/10/2017), hal ini dalam rangkaian kegiatan kesatuan gerak PKK tahun 2017 yang sebagian acaranya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan tersebut, tim dari Kabupaten Bantul melakukan verifikasi/pembuktian terhadap apa yang disampaikan dalam presentasi beberapa waktu yang lalu, serta yang tercatat dalam administrasi meliputi Pokja I dan Pokja II. Untuk Pokja I monev yang dilakukan meliputi kegiatan kelompok-kelompok simulasi PAAR, Kelompok Lansia, Kelompok Pangruktiloyo, beserta administrasi masing-masing kegiatan. Sedangkan untuk Pokja II UP2K-PKK monev yang dilakukan meliputi SK Lurah Desa tentang UP2K dan bagaimana permodalan dan pemasarannya produk UP2K.

Verifikasi lapangan dalam Monev 10 Program Pokok PKK Desa Srimulyo ini dilakukan di dua tempat. Untuk monev yang berhubungan dengan segala bentuk administrasi dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Srimulyo, sedangkan monev untuk simulasi lapangan dilakukan di Pedukuhan Klenggotan.

Acara Monev yang dilaksanakan di Pemdes Srimulyo ini, berlangsung ceria dan semarak. Tidak ketinggalan pula dalam penyambutan tim dewan yuri dari Kabupaten Bantul tersebut, disuguhi dengan penampilan oleh grup paduan suara Bahana Puspa dan penampilan Bahana Puspa memainkan alat musik Kulintang dari Minahasa. (Foto dan Kontributor: Mita Ayu Kusuma)

Komentar atas Srimulyo Masuk Verifikasi Lapangan Monev 10 Program Pokok PKK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License