Srimulyo Gelar Tabur Bunga di Makam Mantan-Mantan Lurah

11 Oktober 2017 11:21:23 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Rangkaian acara HUT Srimulyo ke-71 diawali dengan acara doa bersama dan tabur bunga di makam mantan-mantan lurah Desa Srimulyo (6/10/2017). Tabur bunga serta doa bersama tersebut digelar di tiga makam yang berbeda yakni makam Saptorenggo Payak Tengah, makam Nirwondo Bintaran Kulon, dan komplek Pemakaman Sunan Geseng di Pedukuhan Pandeyan. Acara yang sakral dan penuh hikmah tersebut diikuti oleh Kepala desa Srimulyo Wajiran, Seluruh Pamong Desa Srimulyo, dan FPRB Srimulyo. Selain mengikuti prosesi ini, FPRB Srimulyo juga bertugas mengatur mobilisasi sekaligus mengatur pengamanan jalannya acara.  

Ditemui ditengah kesibukannya, Kasi Pelayanan Srimulyo Ismantara menuturkan, “Acara tabur bunga dan doa bersama di tiga komplek pemakaman mantan-mantan lurah desa Srimulyo ini, memang salah satunya adalah dalam rangkaian acara HUT Desa Srimulyo yang ke-71 serta menyambut Gerbang Madu Jilid 6. Mantan Lurah Srimulyo yang dimakamkan di makam Saptorenggo Payak Tengah adalah Cokro Subroto, sedangkan yang dimakamkan di makam Nirwondo Bintaran Kulon ada dua orang yaitu H. Tupardiyono dan Amat Sahid. Kemudian mantan lurah yang dimakamkan di komplek pemakaman Sunan Geseng adalah Prapto Raharjo.” Lebih lanjut Ismantara menuturkan, “Makna dari diadakannya tabur bunga serta doa bersama tersebut adalah pentingnya mengenang sejarah, pentingnya mengenang mantan-mantan lurah yang pernah memimpin Desa Srimulyo. Seperti yang pernah diucapkan Presiden Soekarno dengan Jas merahnya. Jas merah berarti Jangan Sekali-kali melupakan Sejarah. Selain itu, sebagai generasi penerus kita bertugas meneruskan pemerintahan yang lebih baik lagi dan dapat mengangkat drajad masyarakat,” Tutupnya. (Foto : Heri Susanto, Kontributor: Mita Ayu Kusuma)

Komentar atas Srimulyo Gelar Tabur Bunga di Makam Mantan-Mantan Lurah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License