PTSL 1000 Sertifikat di Srimulyo Dijalankan, Jumlah Permintaan Legalisir KTP & KK Naik Drastis
28 Agustus 2017 16:01:42 WIB
Piyungan, (Srimulyo Post),- Reformasi Agraria ditargetkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan pembagian 5 juta sertifikat tanah seluruh Indonesia di tahun 2017, kini mulai di realisasikan. Salah satu realisasi ini ditindaklanjuti dengan adanya program PTSL. Program PTSL ini sudah mulai dilaksanakan Pemerintah Desa Srimulyo sejak Agustus (2017). Kepala Desa Srimulyo saat memimpin rapat koordinasi beberapa waktu lalu di Aula Desa Srimulyo mengatakan, “Desa Srimulyo mendapat jatah untuk program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap atau PTSL sebanyak 1000 sertifikat. Program sertifikat melalui PTSL ini memang tidak gratis, namun program nasional tersebut dapat dikatakan murah. Selambat-lambatnya Desember sertifikat tersebut sudah jadi.”
Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Srimulyo ini memang banyak menarik perhatian masyarakat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah permintaan legalisir Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Setiap hari ruang tunggu di loket pelayanan Pemerintah Desa Srimulyo selalu dipadati warga yang ingin legalisir KTP dan KK. Staf Desa Srimulyo bagian pelayanan Linda Widyaningsih mengatakan, “Antusias warga mengenai program PTSL ini memang tinggi. Setiap harinya, permintaan legalisir KTP dan KK sangat banyak. Namun banyak diantara mereka tidak mencermati dengan seksama persyaratan apa saja dan berapa banyak jumlah yang dibutuhkan. Kadang mereka mencari legalisir tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta. Misalnya saja legalisir KTP atau KK melebihi jumlah ketentuan yang berlaku. Misal untuk pengajuan sertifikat warisan, satu letter c satu nama, satu ahli waris, itu dibutuhkan 1 KTP dan 1 KK dilegalisir. Misal pengajuan sertifikat murni, 1 letter C ada dua bidang, legalisir KTP dan KK nya cukup dua dua saja. Walaupun begitu, kami dengan senang hati melayani warga dan kami tetap tersenyum di tengah-tengah panjangnya antrian”, Pungkasnya.
Kabupaten Bantul melalui PTSL pada tahun ini mendapatkan kuota 20.000 sertifikat oleh pusat yang kemudian di plot-plot kuota nya di desa-desa. Desa Srimulyo sendiri yang masih tercatat warganya banyak yang belum memiliki sertifikat, dari kabupaten Bantul diberikan kuota sebanyak 1000 sertifikat. Kasi Pemerintahan Purnomo Tri Raharjo ditemui ditengah kesibukannya melayani warga membenarkan tentang hal ini. “Benar, Srimulyo mendapatkan kuota 1000 sertifikat dalam program PTSL dari Kabupaten Bantul. Program sertifikat murah ini untuk sementara diprioritaskan di Pedukuhan Kaligathuk, Ngelosari, Ngijo, dan Jombor. Kenapa Kaligathuk mendapatkan prioritas utama, karena sesuai data yang kami miliki, warga Kaligathuk yang memiliki sertifikat tanah prosentasenya sangat kecil. Data di Bantul, Desa Srimulyo memiliki prosentase sangat kecil tentang data kepemilikan sertifikat tanah. Jumlah yang belum terdaftar sertifikat ada 8.149 dengan luas tanah 1.456 ha, jumlah bidang 12.217, buku tanah yang bersertifikat baru 4.068.”
Lebih lanjut Kasi Pemerintahan tersebut menjelaskan bahwa, “Program ini memang tidak gratis, pemohon harus membayar biaya sebanyak Rp. 150.000,00 rupiah. Uang ini digunakan untuk biaya pathok 3 buah dan materai sebanyak satu lembar. Namun, jika dilapangan membutuhkan pathok yang lebih banyak lagi, kelebihan jumlah biaya pathok ini ditanggung oleh pemohon. Hal ini sesuai dengan SKB tiga mentri. Walaupun demikian, Pemerintah Desa Srimulyo juga memiliki kebijakan tersendiri mengenai program PTSL ini, yakni materai yang seharusnya cuma satu tetapi diberikan dua dan diberikan pathok sebanyak empat buah,” Terangnya. (Foto dan Kontributor : Mita Ayu Kusuma)
Komentar atas PTSL 1000 Sertifikat di Srimulyo Dijalankan, Jumlah Permintaan Legalisir KTP & KK Naik Drastis
Formulir Penulisan Komentar
RPJMDes Desa Srimulyo
Srimulyo Desa Terbaik Partisipasi PTSL di Yogyakarta
Siaran RRI Narasumber Teknologi Informasi Desa
Download Aplikasi Pelayanan
Kunjungi Kami di Sini
Video Mars Desa Srimulyo
Kalender
Video Profil Desa
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN KUA KECAMATAN PIYUNGAN
- Pesan Broadcast Puskesmas Piyungan
- Pj. Lurah & Kasi Pemerintahan : Fenomena “Mudik” di Tengah Deraan Virus Corona
- Menyusul Penyemprorotan Disinfektan Mandiri, Warga Ngelosari Bahu Membahu
- FPRB Srimulyo Dampingi Pengiriman Logistik APBN 4 Tenda Gulung
- FPRB Memantau Ada Pergerakan Tanah di Jolosutro Ketika Hujan Lebat
- Carik Srimulyo Nurjayanto, ST. : 6 Kebijakan Kilat Pemdes Hadapi Corona
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
