Sosialisasi Pengisian pamong Desa Srimulyo Tahun 2016 : Dukuh Jombor dan Dukuh Bintaran Kulon

08 Juni 2017 11:09:35 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Pada tahun 2016 kemarin, Pemerintah Desa Srimulyo telah melakukan sosialisasi pengisian dukuh sebelum melakukan proses recriutmen. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Srimulyo, perwakilan dari Kecamatan Piyungan, Polsek Piyungan serta Koramil Piyungan. Pada pengisian lowongan dukuh, sosialisasi ini dilakukan di dua tempat yakni di Pedukuhan Bintaran Kulon dan Pedukuhan Jombor.

Sosialisasi pengisian dukuh ini dilaksanakan oleh Panitia 9. Dalam acara sosialisasi ini, Panitia 9 menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh semua calon dukuh kepada seluruh warga yang hadir.Adapun beberapa syarat-syarat yang harus di isi dan dipenuhi calon dukuh adalah sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan menjadi pamong desa yang dibuat oleh yang bersangkutan dengan ditulis tangan bermaterai cukup
  2. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
  3. Daftar Riwayat Hidup
  4. Foto copy KTP dilegalisir
  5. Foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir (dilegalisir)
  6. Foto copy Akte Kelahiran yang dilegalisir
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang
  8. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter atau pejabat berwenang
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK)
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Perintah

Pada sosialisasi ini, panitia 9 juga menyampaikan bahwa proses recruitment akan dilakukan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah Universitas Islan Negri Sunan Kalijaga.(Mita Ayu Kusuma)

Komentar atas Sosialisasi Pengisian pamong Desa Srimulyo Tahun 2016 : Dukuh Jombor dan Dukuh Bintaran Kulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License