Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pamong Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan

06 Juni 2017 14:26:25 WIB

Piyungan, (Srimulyo Post),- Dilansir dari situs website kec-piyungan.bantulkab.go.id, Bertempat di Pendopo Balai Desa Srimulyo (Senin, 15/08/2016) pukul 13.00 wib berlangsung pengambilan sumpah dan pelantikan konversi jabatan pamong Desa Srimulyo yang dihadiri oleh Camat Piyungan Drs Saroyo Heriyanto yang dampingi Kasie tata pemerintahan Piyungan  Wiji Harini, S.Sos.,MM. Hadir pula dalam kegiatan ini Kabag Pemdes Kabupaten Bantul St. Heru Wismantoro, Kapolsek Piyungan, Danramil Piyungan, BPD Desa Srimulyo, tokoh masyarakat, Ketua RT se-Desa Srimulyo, tokoh pemuda, Karang Taruna Desa Srimulyo serta tamu undangan lainnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Carik Desa, Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun yang berjumlah 30 Pamong Desa dengan mengucap sumpah jabatan yang di bacakan Lurah Desa Srimulyo Drs. Wajiran  yang ditirukan oleh Pamong Desa yang dilantik. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan doa.
Pelantikan ini sesuai dengan Permendagri No. 84 tahun 2015 tentang  susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Bantul No. 55 tahun 2016 tentang perubahan susunan dan organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa.  Giat pelantikan ini berjalan lancar selesai  hingga 15.30 wib, berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan ramah tamah antara muspika dengan perangkat kelurahan Srimulyo dan tamu undangan. 

Komentar atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pamong Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License