Srimulyo Telah mendistribusikan beras Rastra di 22 Pedukuhan

26 April 2017 09:07:22 WIB

Piyungan, ( Srimulyo Post),- Sepekan yang lalu tepatnya hari Jum’at pada tanggal 21 April 2017 di Pendopo Joglo Srimulyo telah mendistribusikan beras rastra. Beras Rastra ini akan didistribusikan di 22 Pedukuhan yang ada di Desa Srimulyo. Dalam pendistribusian ini dihadiri oleh Kasi pelayanan Drs. Ismantara, tim rastra tingkat pedukuhan,  Bapak Ibu Dukuh serta hadir pula oleh warga yang berhak menerima beras.

Drs. Ismantara memaparkan pengambilan beras rastra harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat-syarat pengambilan beras rastra yang pertama adalah beras dibagikan sesuai dengan daftar KK ( Kepala Keluarga) yang telah dilampirkan pada undangan ini, yang kedua Penerima beras rastra per KK adalah 15 kg.Tiap 1 kg beras seharga Rp. 1.600,00 langsung membayar pada saat mengambil pada hari jumat tersebut. Ketiga Bapak Ibu dukuh dimohon menyiapkan Tim Rastra tingkat pedukuhan dan warganya yang berhak menerima rastra. Syarat yang terakhir adalah dalam pelaksanaan ini dukuh dan tim rastra pedukuhan bertanggung jawab membantu kelancaran pembagian beras tersebut sampai kesasaran.(Mita Ayu Kusuma)

Komentar atas Srimulyo Telah mendistribusikan beras Rastra di 22 Pedukuhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License