Serah Terima Bantuan Bagi Dua Warga Difabel

03 Maret 2017 10:12:31 WIB

 

 

PIYUNGAN (Srimulyo Post). Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi DIY telah memberikan bantuan sosial UEP kepada dua warga difabel Desa Srimulyo  yaitu Sutarman dan Suparno. Keduanya berprofesi sebagai tukang pijat di Jakarta dan Bogor. Meskipun bekerja di luar daerah, mereka masih berstatus sebagai penduduk Desa Srimulyo. Oleh karena itu, penyerahan bantuan disesuaikan dengan alamat KTP dari penerima bantuan. Drs. Baroto dan Sumarsono selaku wakil dari Dinas Sosial Provinsi DIY dan Drs. Ismantara selaku Kasie Pelayanan di Pemerintah Desa Srimulyo mewakili dua warganya telah melakukan serah terima bantuan pada Rabu, 2 Maret 2017. Penyerahan bantuan ini bertempat di kantor Lurah Desa Srimulyo. Bantuan sosial yang diberikan kepada kedua warga berupa uang masing-masing sejumlah Rp. 5.330.000,00. Bantuan tersebut nantinya akan dibelanjakan sesuai dengan program dari Kementerian Sosial yakni berupa tempat tidur, handuk dan alat pendukung profesi pekerjaan. Pemberian bantuan dari Kementerian Sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan  mendukung pekerjaan yang digeluti oleh kedua warga penerima bantuan tersebut.(mita ayu kusuma)

Komentar atas Serah Terima Bantuan Bagi Dua Warga Difabel

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License